Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP tunggal nampaknya menjadi pembicaraan berlarut-larut di kalangan masyarakat. Tahun 2013 ini, SPP Tunggal sudah ditindak lanjuti dengan serius di semua Perguruan Tinggi Negeri yang ada di Indonesia. Mendikbud dan Dikti mengungkapkan bahwa tujuan diberlakukannya SPP Tunggal ini adalah untuk meringankan biaya kuliah dengan menghapus uang pangkal serta menghapus berbagai macam biaya lain-lain tetapi harus tetap membayar SPP tunggal setiap semester. Pada mulanya, banyak orang yang berpendapat bahwa biaya kuliah itu mahal, dari alasan itulah Mendikbud menjanjikan bahwa tidak ada lagi biaya mahal masuk ke Perguruan Tinggi Negeri, salah satu cara yang diambil Mendikbud sendiri adalah dengan memberlakukan SPP Tunggal.
Saat ini, semua Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia masih menentukan besaran SPP Tunggal yang akan diterapkan di kampusnya. Setelah selesai menentukan besaran biaya untuk SPP Tunggal, hasilnya akan diserahkan ke Dikti untuk mendapat persetujuan. Kemungkinan, masing-masing PTN akan menghitung biaya untuk SPP Tunggal berdasarkan pembiayaan pendidikan di tahun sebelumnya yang sudah terlanjur mahal. Uang pangkal yang besar bisa saja diratakan untuk delapan semester sehingga kelihatannya menjadi kecil.
Langkah Mendikbud memang benar untuk membuat biaya belajar di PTN tidak mahal lagi, namun PTN juga mempunyai cara untuk mendapatkan pemasukan. Jadi PTN tidak akan menelan mentah-mentah langkah yang diberikan Mendikbud. Sebagai contoh di Universitas Brawijaya Malang, Dirjen Dikti menetapkan total kebutuhan Universitas Brawijaya tahun ini mencapai Rp. 794.8 Miliar dan dari seluruh kebutuhan ini pemerintah menanggung Rp. 627.9 Miliar, sisanya ditanggung Mahasiswa yang akan dibayar sebagai SPP Tunggal. Dari perhitungan yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya, tahun 2011-2012 maksimum Mahasiswa Fakultas Ilmu Budaya Universitas Brawijaya (FIB UB) memiliki tanggungan SPP sejumlah Rp. 2.300.000 dan diawal perkuliahan biaya SPP (semester I) + SPFP sejumlah Rp. 8.285.000. Jika ditotal maka tanggungan pembayaran Mahasiswa sampai lulus 4 tahun sebesar ± Rp. 24.385.000. Tahun 2013 SPP Tunggal (Non SPFP) untuk mahasiswa jalur reguler sebilai Rp. 4.680.000 (per-semester). Jadi, selama perkuliahan empat tahun (S1), total yang didapatkan adalah senilai Rp. 37.440.000.
BEM FIB UB menuturkan bahwa memang benar jika SPP Tunggal diterapkan maka uang SPFP sudah tidak diberlakukan lagi tetapi berdasarkan hitung-hitungan kasar yang telah dilakukan, dengan mengacu pada biaya kuliah total hingga lulus, maka tetap saja UKT akan lebih mahal dari biaya kuliah sebelumnya. Alhasil, masih belum ada kemungkinan jika biaya kuliah akan menjadi lebih murah dari sebelumnya walaupun sudah memberlakukan keputusan MENDIKBUD yang berupa SPP Tunggal. Ini menjadi PR untuk Mendikbud, Mendikbud harus lebih tegas lagi. Jika Besar SPP Tunggal juga ditentukan oleh Mendikbud dan Dikti, mungkin Biaya kuliah akan sedikit turun. Namun, hal itu tidak mungkin, karena jika Mendikbud dan Dikti menentukan besaran biaya untuk SPP Tunggal, banyak Perguruan Tinggi Negeri yang akan kontra. Alasannya sederhana, PTN juga mempunyai kebutuhannya sendiri, jadi PTN juga harus menentukan sendiri. ( CDH )
ub mahal ya
ReplyDelete