Assalamu'alaikum wr.wb.  Alhamdulillah, kali ini masih diberi kesempatan untuk menulis artikel masih seputar tentang...

Apakah Ujian Nasional Itu Perlu?




Assalamu'alaikum wr.wb. 


Alhamdulillah, kali ini masih diberi kesempatan untuk menulis artikel masih seputar tentang Indonesia. Hari ini, 15/04/2013 siswa Sekolah Menengah Atas di Indonesia sedang melaksanakan Ujian Nasional. Ujian yang paling dikhawatirkan. Ujian yang membuat siswa menjadi pusing. Ujian yang dianggap tidak adil, karena tiga tahun mereka belajar, tapi untuk bisa lulus hanya ditentukan dengan waktu empat hari. Kali ini penulis akan mencoba membeberkan tentag Ujian Nasional di Indonesia serta di beberapa negara.
Ini adalah beberapa pendapat untuk menghapuskan Ujian Nasional:

  • Prof Dr Arief Rahman Hakim, pengamat pendidikan, mengaku senang dengan penghapusan UN. Sejak dulu saya tidak setuju dengan adanya UN, katanya. Arief menilai rumusan UN ada yang salah. Apalagi, katanya, UU Sisdiknas tidak menyinggung soal UN.
  • Direktur Institute of Education Reform Universitas Paramadina, Hutomo Dananjaya, meminta Depdiknas instrospeksi dan tidak meneruskan UN.
  • Humas SMA Negeri 1 Depok, Wirdan, mengaku setuju peniadaan UN, karena tidak mencerminkan kualitas akademik siswa. Kadang ada siswa yang sangat pintar (materi) matematika dan fisika, tapi bahasa Indonesianya lemah, bukan berarti siswa itu tidak pintar kan, ujarnya.
Itu adalah pendapat tentang Ujian Nasional, mereka setuju jika Ujian Nasional dihapus. Berikut adalah tanggapan sejumlah Warga Karawang berdasarkan survey mengenai UN: untuk detail, baca http://www.karawanginfo.com/?p=6410
1. Helmi Yunanto
Menurut pendapat saya pribadi saya setuju dengan diadakannya Ujian Nasional dengan alasan dunia pendidikan kita perlu standarisasi yang bisa menjadi acuan. Hal tersebut juga dapat memacu murid dan guru agar memaksimalkan kemampuan mereka terlepas dari perbedaan sarana dan prasarana di sekolahnya masing-masing. Apabila kelulusan ditentukan oleh pihak sekolah dan guru, hal tersebut dikhawatirkan akan berdampak pada kecurangan-kecurangan yang ada.
2. Dara Trianissa Ginanti
Menurut saya National Examination tetap akan dilaksanakan meski banyak kontra dari masyarajat. Karena NE atau UN bisa jadi pendapatan bagi pihak tertentu. Kalo saya pribadi setuju saja diadakan atau tidaknya NE . Tapi saya sangat setuju dengan argumen yang mengatakan bahwa kelulusan siswa bukan ditentukan oleh pemerintah tetapi oleh sekolah. I agree about it. Thanks.
3. Uyan Gtg
Bagi saya UN itu perlu, karena untuk mengetahui sejauh mana daya tangkap anak terhadap pelajaran yang sudah dikasihkan. Cuma pemerintah juga harus tahu perbedaan antara pola pikir masyarakat kota dengan masyarakat leuwung (daerah) itu sangat jauh perbedaannya. Apalagi menghadapi praktek. Tolong dong pemerintah jangan memperhatikan masyarakat kota mulu yang notabene penghasilannya jauh kalo dibandingkan dengan pelosok daerah. Lengkapi dong kebutuhan dan keperluan untuk merangsang daya pikir anak, misal dalam praktikumnya. Terimakasih atas perhatiannya.
Itu adalah beberapa pendapat masyarakat mengenai Ujian Nasional, dalam artikel ini penulis tidak memihak kepada siapapun atau bisa dibilang penulis bersifat netral. Memang Ujian Nasional mempunyai dampak Positif dan Negatif, tapi jika terdapat dampak negatif, bukan berarti kita harus menyerah kan? Begitu sebaliknya, dampak positif juga bukan jaminan untuk kita bisa santai dengan dampak positifnya saja kan?
Yang terpenting adalah, jika memang Ujian Nasional tetap diadakan, Pemerintah jangan hanya duduk di singgasana dan hanya memantau darisana. Pemerintah harus turun ke lapangan dan mendekatkan diri kepada siswa agar mengetahui bagaimana perasaan siswa dengan Ujian Nasional, sehingga Pemerintah bisa menerapkan sistem Ujian Nasional yang tepat sasaran dan sesuai dengan Proses Pembelajaran di Indonesia. Dan jika memang akan ditiadakan, Pemerinta juga harus membuat sistem baru untuk standar pendidikan Indonesia yang baru. 
Sekarang, penulis akan memberikan informasi tentang Negara yang bisa dibilang Sangat Maju, dan mereka tidak mengenal Ujian Nasional.
1. Finlandia
Finlandia sebagai negara dengan system pendidikan termaju di dunia tidak mengenal yang namanya Ujian Nasional. Evaluasi mutu pendidikan sepenuhnya dipercayakan kepada para guru sehingga negara berkewajiban melatih dan mendidik guru guru agar bisa melaksanakan evaluasi yang berkualitas. Setiap akhir semester siswa menerima laporan pendidikan berdasarkan evaluasi yang sifatnya personal dengan tidak membandingkan atau melabel para siswa dengan peringkat juara seperti yang telah menjadi tradisi pendidikan kita. Mereka sangat meyakini bahwa setiap individu adalah unik dan memiliki kemampuan yang berbeda beda. Di Finlandia profesi guru adalah profesi yang paling terhormat. Dokter justru berada dibawah peringkat guru.

2. Amerika

Amerika yang terdiri dari banyak negara bagian ternyata tidak pernah menyelenggarakan UN atau ujian negara secara nasional.
Walaupun ada ujian yang diselenggarakan oleh masing-masing state (negara bagian), namun tidak semua sekolah diwajibkan mengikuti ujian negara bagian. Tiap negara bagian juga mempunyai materi ujian-masing masing.
Sekolah-sekolah tetap boleh menyelenggarakan ujian sendiri dan menentukan kelulusannya sendiri..
Semua lulusan, baik lulusan yang disenggarakan oleh sekolahnya sendiri atau lulus ujian yang diselenggarakan negara bagian, tetap boleh mengikuti ujian masuk ke college ataupun universitas asal memenuhi persyaratan dan lulus tes masuk.
Pakar pendidikan dari Columbia University, Linda Hammond (1994)
Berpendapat bahwa nasionalisasi ujian sekolah tidak bisa memberi kreativitas guru. Sekolah tidak bisa menciptakan strategi belajar sesuai dengan perbedaan kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta kemajuan teknologi. Sistem pendidikan top down oriented, tak bisa menjawab masalah yang ada di daerah-daerah berbeda.


3. Jerman

Jerman tidak mengenal ujian nasional. Kebijaksanaan yang diutamakan adalah membantu setiap peserta didik dapat berkembang secara optimal, yaitu dengan:
(1) menyediakan guru yang profesional, yang seluruh waktunya dicurahkan untuk menjadi
pendidik;
(2) menyediakan fasilitas sekolah yang memungkinkan peserta didik dapat belajar dengan penuh kegembiraan dengan fasilitas olahraga dan ruang bermain yang memadai dan ruang kerja guru;
(3) menyediakan media pembelajaran yang kaya, yang memungkinkan peserta didik dapat secara terus-menerus belajar melalui membaca buku wajib, buku rujukan, dan buku bacaan, (termasuk novel), serta kelengkapan laboratorium dan perpustakaan yang memungkinkan peserta didik belajar sampai tingkatan menikmati belajar;
(4) evaluasi yang terus-menerus, komprehensif dan obyektif.
Melalui model pembelajaran yang seperti inilah, yaitu peserta didik setiap saat dinilai tingkah lakunya,kesungguhan belajarnya, hasil belajarnya, kemampuan intelektual, partisipasinya dalam belajar yang menjadikan sekolah di Jerman mampu menghasilkan rakyat yang beretos kerja tinggi, peduli mutu, dan gemar belajar
4. Kanada
Di Kanada tidak ada Ujian Nasional karena dianggap tak bermanfaat untuk kemajuan pendidikan di negara iti. Untuk kontrol kualitas di Kanada terdapat penjaminan mutu pendidikan yang kontrolnya sangat kuat. Lembaga penjamin mutu ini benar-benar bekerja secara ketat dari pendidikan dasar hingga menengah. Sehinga murid yang akan masuk ke perguruan tinggi cukup dengan rapor terakhir.
Di Kanada, perguruan tinggi tidak sulit lagi untuk menerima murid darimana pun sekolahnya. Karena standar sekolah di sana sudah sesuai dengan standar perguruan tinggi yang akan dimasuki setiap lulusan sekolah.
Kebalikan dengan di Indonesia, perguruan tinggi banyak yang tidak percaya dengan lulusan sekolah menengah. Saling tidak percaya standar ini yang menyebabkan pemborosan keuangan negara karena harus menyelenggarakan UN dan ujian mandiri.

5. Australia

Di Negara Australia ini, ujian nasional tidak dilaksanakan bahkan tidak dikenal sama sekali, melainkan ujian state. Ujian ini tidak menentukan lulus tidaknya para peserta didik, namun untuk menentukan kemana siswa tersebut akan melanjutkan pendidikan. Berapapun nilai yang didapatkan oleh siswa dari ujian tersebut tetap dinyatakan lulus. Nilai nol pun tetap dinyatakan lulus, namun kelulusan tersebut tidak ada gunanya. Berarti siswa tersebut akan sangat sulit untuk melanjutkan pendidikannya
So, what is your opinion about that? (CDH)

1 comment: